RINGKASAN
BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A.
Latar Belakang
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai
fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi
yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi
motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun
ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak
bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Kemampuan, kekuatan,
ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap
tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan
Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk
dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan
simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari
itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam
pergaulan dunia.
Bangsa dan negara
Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945
pun tidak lepas dan luput dari persoalan
yang berkaitan dengan ketahanan nasional
karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka
dan berdaulat.
Indonesia adalah negara
yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup
dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain,
hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan
bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
B.
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan
nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan
pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama
berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena
memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa
berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan
menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan
kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa
selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan
dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan
cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan
pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam
dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia
dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa
Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di
atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa
manusia bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi
geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan
alam
c. Keadaan dan kemampuan
penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a.
Ideologi
b.
Politik
c.
Sosial
d.
Budaya
e.
Pertahanan dan Keamanan
2. Tujuan Nasional,
Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan
selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan ekternal, demikian
pula dengan negara dalam mencapai tujuannya.
Oleh karena itu,
dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah
dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama,
menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak
semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan
dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua,
menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur”
mempunyai makna ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga,
menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat,
menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
B.
Pengertian Ketahanan Nasional
Indonesia
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia
dari masa ke masa. Kepastian itu
menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak
untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan
kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
C.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Indonesia
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2. Asas komprehensif
intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas ke dalam dan
mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan
ke luar.
a. Mawas ke dalam Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa
dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
D.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki
sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang
terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri Ketahanan
nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan
sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian
(independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global
(interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional Indonesia secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat
menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan
kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan
dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama
serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
F.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian
ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Berdasarkan pemahaman
tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional
akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan yaitu :
1. aspek yang berkaitan
dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan
sumber daya alam
2. aspek yang berkaitan
dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan hankam.
1 . Pengaruh Aspek
Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori suatu ideologi
bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Ideologi
besar yang ada di dunia adalah :
a.
Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik.
b.
Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan
golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat
menidas ekonomi lemah.
c.
Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang
termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama
dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan
tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya
bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan Pada Aspek
Ideologi
Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan
langkah pembinaan sebagai
berikut :
a. Pengamalan Pancasila
secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal
Ika dan konsep Wawasan Nusantara
bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk selalu
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh
dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman.
Untuk itu setiap anggota masyarakat dan
pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap
kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan
diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan diamalkan secara nyata
untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional
serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga
negara Indonesia.
e. Pembangunan sebagai
pengamalan Pancasila harus menunjukkan
keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme.
f. Pendidikan Moral
Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam
mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2.
Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata
politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics
dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Politics di Indonesia
harus dapat dilihat dalam konteks
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik
dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri
adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang
unsur-unsurnya terdiri dari :
a.
Struktur Politik.
b.
Proses Politik.
c.
Budaya Politik.
d.
Komunikasi Politik.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah
salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Ketahanan Pada Aspek
Politik
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan politik
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek
Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan
yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut,
kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan
seluruh rakyat
2) Mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat,
namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis
yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya
diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3) Kepemimpinan nasional
mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi dua
arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam
masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek
Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih
meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas
dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar
negeri, memantapkan persatuan bangsa dan
keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri
terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan
mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan
perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia
terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan
diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa
serta kegiatan olah raga.
4) Perkembangan,
perubahan dan gejolak dunia terus
diikuti dan dikaji denga seksama agar
secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat
mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional.
5) Langkah bersama negara
berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara
industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan
tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan
solidaritas dan kesamaan sikap serta
kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas
sumberdaya manusia perlu dilaksanakan
dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya.
Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang
lainnya
8)
Perjuangan bangsa Indoesia di
dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek
Ekonomi
Perekonomian adalah salah
satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Ketahanan Pada Aspek
Ekonomi Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan perekonomian
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Usaha untuk mencapai
ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal
yang dapat menunjangnya antara lain
yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan
harus menghindarkan :
1) Sistem free fight
liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan
ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam
arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unitunit ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
social.
c. Strukttur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan
keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi
dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
e. Pemerataan pembangunan
dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing
harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek
Sosial Budaya Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama
kehidupan bersama manusia
yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus
mengadakan kerjasama dengan manusia
lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara
hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Masyarakat budaya
membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya
dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural
lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di
Indonesia Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok
sesuai dengan fungsi,
peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas
dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur
berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi
melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan
hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat
dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di
sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan
keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di
Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri
dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu
sehingga disebut kebudayaan daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa
Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya daerah yang kemudian diterima sebagai
nilai bersama seluruh bangsa.
Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah
bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan
dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara
umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba
selaras
4. bersifat kerakyatan
- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi
yang dilakukan oleh suku-suku
bangsa yang mendiami bumi
nusantara ini, pada tahun 1928
menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa
satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu
terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Kebudayaan dan Alam
Lingkungan Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa
hidup dekat dan dengan
alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Ketahanan Pada Aspek
Sosial Budaya Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamik yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan
negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
5. Pengaruh Pada Aspek
Pertahanan dan Keamanan Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan
keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional
termasuk kekuatan masyarakat di
seluruh bidang kehidupan nasional secara
terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara
Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan Pada Aspek
Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat
mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya
bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui
penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan
Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya
merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu,
haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan
sendiri.
c. Pembangunan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian
dan stabilitas keamanan yang diabdikan
untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara.
d. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir
dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan
peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin harus
dihasilkan oleh industri dalam negeri,
pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam
negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh
karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan
kemampuannya.
f. Pembangunan dan
penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah
diselenggarakan oleh manusia-manusia
yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan
menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan
dukungan manusia-manusia yang bermutu
tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung
jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat,
tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang
merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan
modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI
disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri
Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu
melaksanakan penegakkan hukum,
memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus
menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
G.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
Negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela
negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa
dan sadar serta peduli terhadap pengaruh
yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan
suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi
Nasional (Polstranas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar