Manajemen sebagai inti setiap organisasi pengelola sumberdaya perlu memposisikan diri dengan tepat untuk dapat menghadapi setiap tantangan dan permasalahan yang muncul dibidang tersebut. Terutama pada saat ini dimana era globalisai telah tiba dengan sistem pasar bebas dan isu – isu lingkungan serta hak asasi manusia yang didengungkannya.
Mengingat pentingnya peranan keterampilan manajerial dalam kegiatan pengembangan sumberdaya. Maksud dari kata-kata tersebut adalah pembahasan untuk lebih memahami peranan keterampilan manajerial dalam menentukan keberhasilan perusahaan pertambangan, dengan tujuan menemukan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan manajerial tersebut.
Seperti contoh dalam manajemen sumberdaya mineral, sumberdaya manusia yang diperlukan dapat digolongkan dalam empat bidang, yaitu pengaturan, industri, penelitian-pengembangan, dan internasional. Bidang pengaturan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bentuk organisasi Departemen, Kantor Wilayah, dan Dinas. Bidang industri dilaksanakan oleh pelaku industri pertambangan, baik BUMN, swasta, koperasi maupun perorangan. Pada semua bidang diatas diperlukan hampir semua jenis dan tingkat keahlian manajerial.
Karena globalisasi sudah merupakan norma yang dianut dunia internasional, penyiapan sumberdaya manusia kini menjadi lebih penting lagi. Semua negara yang ingin bergaul secara internasional harus membuka pintunya lebar-lebar. Tidak boleh ada hambatan, tarif, atau persyaratan lain. Kemampuan manajerial sebagai inti dari kegiatan organisasi sangat berperan dalam menghadapi dan mengambil sikap terhadap semua kecendrungan tersebut.
Pemerintah selama ini telah berupaya mendorong peningkatan sumberdaya manusia di bidang pengembangan mineral dengan menetapkan berbagai kebijakan. Diantaranya adalah kewajiban bagi para kontraktor asing untuk melakukan proses Indonesiasi, yaitu secara berencana dan bertahap tenaga kerja di perusahaan tersebut diserahkan kepada bangsa Indonesia. Cakupan jenis pekerjaannya mulai dari yang paling bawah sampai jabatan puncak. Hal ini sudah banyak dilaksanakan pada beberapa perusahaan.
Pemerintah juga menetapkan program yang terencana untuk mendidik orang di bidang keahlian tertentu. Setiap ahli yang didatangkan dari luar negeri diwajibkan menyetor sejumlah uang yang disebut Iuran Wajib Pendidikan dan Latihan (IWPL). Dana yang dikumpulkan dari IWPL ini kemudian dipakai untuk penyelenggaraan berbagai kursus atau peningkatan keahlian, termasuk keahlian formal yang harus dipelajari di perguruan tinggi. Karena itulah dana tersebut sebagian disalurkan ke perguruan tinggi yang ada kaitannya dengan pengembangan sumberdaya mineral. Bila tenaga di bidang keahlian tersebut sudah cukup tersedia di dalam negeri, tidak diperkenankan lagi mendatangkannya dari luar negeri.
Posisi yang sulit untuk dipenuhi oleh tenaga Indonesia adalah posisi manajer, karena pendidikan untuk kedudukan tersebut tidak dapat dilaksanakan di dalam ruangan kelas. Perusahaan terkadang menetapkan persyaratan yang sulit dipenuhi, misalnya harus pernah bekerja di luar negeri pada perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar